download

PT TWC Berencana Klasifikasi Wisatawan yang Berkunjung ke Candi Borobudur

2 minutes

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) akan membagi dua jenis wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur yaitu reguler dan khusus

Direktur Utama TWC Edy Setijono menerangkan untuk wisatawan reguler nantinya mereka hanya bisa berada di pelataran candi, dan tidak bisa naik ke atas candi. Besaran tiket yang akan dikenakan bagi wisatawan reguler senilai Rp50 ribu untuk wisatawan domestik dan US$25 dolar untuk wisatawan mancanegara.

“Jadi ini tiketnya masih sama persis seperti yang sekarang berlaku. Tidak ada perubahan, hanya akses yang dibatasi,” ujar Edy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, Senin (22/8).

Sementara wisatawan khusus, dibagi akan menjadi 2 macam. Pertama, wisatawan khusus yang bisa naik ke candi tanpa dipungut biaya. Mereka adalah tamu kenegaraan yaitu menteri atau duta besar.

Kemudian pemimpin upacara keagamaaan dan setiap WNI yang mendapat izin dari badan single authority management yang akan mengurus manajemen Candi Borobudur.

Kedua, wisatawan khusus, yang membayar Rp750 ribu bagi turis lokal dan US$100 bagi turis asing, bisa naik ke atas candi. Dalam hal ini, pihak TWC membatasi maksimal pengunjung yang naik ke atas candi sebanyak 1.200 orang per hari.

Kalau tidak punya tujuan khusus tapi tetap ingin naik ke candi maka harus dikenakan biaya,” ujar Edy.

Edy menambahkan saat ini pemerintah tengah membahas pembentukan single authority management yang akan mengurus penataan kawasan Borobudur. Nantinya, badan itu akan diatur dalam peraturan presiden (Perpres) yang ditargetkan akan selesai akhir tahun ini.

“Dalam waktu belakangan ini sudah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Kemenko Marves sudah mengarah pada pembentukan single authority management,” ujar Edy.