download

PT TWC Menuju Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

2 minutes

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) berhasil meraih kategorisasi penilaian Badan Publik Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Predikat ini diraih melalui proses monitoring dan evaluasi KIP terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh PT TWC pada periode tahun 2021.

PT TWC meraih skor 88,04 dan menduduki peringkat 1 dari 15 BUMN lain dalam kategori Menuju Informatif. Penilaian ini menempatkan PT TWC di peringkat ke-7 terbaik dari 101 BUMN yang berpartisipasi dalam penilaian KIP di tahun 2021 ini.

Pencapaian ini menunjukkan akselerasi kinerja PT TWC untuk mewujudkan keterbukaan informasi bagi publik sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Sejak pelaksanaan penilaian kami terus berpartisipasi. Tahun 2019-2020 kami mendapat predikat tidak informatif. Namun, pada 2021 kami lakukan akselerasi. Hal yang membanggakan bagi kami. Namun, kami tidak berpuas diri dan akan terus mengoptimalkan sesuai perkembangan zaman,” terang Corporate Secretary PT TWC Emilia Eny Utari di Yogyakarta, Selasa (26/10/2021).

Di saat pandemi, upaya akselerasi dan inovasi dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, seperti mengalihkan pelayanan, dari tatap muka (offline) ke layanan daring (online). Upaya perbaikan dengan melibatkan berbagai satuan kerja ini diwujudkan dengan digitalisasi layanan yang bisa diakses dengan mudah oleh publik, baik melalui website maupun media sosial perusahaan.

“Informasi publik harus mengikuti perkembangan zaman. Beberapa tahun lalu mungkin kita hanya bisa diakses secara offline (tatap muka). Namun, saat ini kita hadirkan secara online yang bisa diakses publik melalui website corporate kami. Hal ini tentunya akan terus kita kembangkan,” lanjutnya.

PT TWC akan terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik hingga berada pada kualifikasi informatif. Hal tersebut sesuai dengan prinsip nilai AKHLAK yang diterapkan perusahaan BUMN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien.