download

PT TWC BEKERJA SAMA DENGAN KPK GELAR SOSIALISASI ANTI GRATIFIKASI

2 minutes

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi, Rabu (13/1/2021). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengkampanyekan program anti gratifikasi di lingkungan internal perusahaan.
Program internalisasi anti gratifikasi ini melengkapi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) yang telah diimplementasikan oleh PT TWC yang berhasil meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016. Manajemen PT TWC, berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan tata kelola manajemen yang baik agar bisnis berjalan dengan tepat dan cepat.
“TWC ini menjadi satu dari 45 BUMN awal penerima ISO Anti Suap ini. Kita mempunyai unit sendiri untuk anti penyuapan ini, termaksud juga struktur organisasi kami ada tata kelola dan manajemen resiko. Kita berkomitmen betul dan sangat mengapresiasi atas dukungan kepada kami, sehingga kita bisa berada dalam jalur pengawasan yang tepat. Bahwa dengan tata kelola yang baik, bisnis ini kita bisa jalankan dengan baik dan cepat,” terang Direktur Utama PT TWC Edy Setijono saat membuka acara yang dilangsungkan secara daring ini.
Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan komitmen pengendalian dan pencegahan gratifikasi antara Dirut PT TWC dengan Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat. Penandatangan ini disaksikan langsung oleh Direktur Teknik dan Infrastruktur Mardijono Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT TWC Emilia Eny Utari serta Kepala SPI Widaryanti.
Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat dalam kesempatan ini menyambut baik inisiatif PT TWC dalam penerapan budaya anti gratifikasi di lingkungan perusahaan. “Mudah-mudahan apa yg sudah dilakukan dapat dipertahankan, dapat dijaga. Mudah-mudahan di tahun 2022 nanti, PT TWC bisa mendapat award dari KPK,” Terangnya.