download

PT TWC Terapkan Pelayanan Berbasis Keselamatan bagi Wisatawan Taman Wisata Candi

3 minutes

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) (PT TWC) sebagai perusahaan BUMN pengelola kawasan cagar budaya yang profesional tetap memberikan pelayanan yang prima pada wisatawan Taman Wisata Candi. Pelayanan prima tersebut menjadi acuan utama untuk keselamatan wisatawan yang berkunjung ke destinasi ini.

Mengacu pada hal tersebut, PT TWC tetap membuka pelayanan dengan melakukan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan yang masuk ke kawasanTaman Wisata Candi. Pengunjung hanya dapat menikmati keindahan candi dari zona II yang berada di kawasan Taman Wisata Candi. Beragam fasilitas menarik tetap bisa diakses wisatawan yang berkunjung ke destinasi ini.

“Kami telah membuat kebijakan dengan mampertimbangkan keputusan dari pemerintah di kawasan kami, baik Jawa Tengah maupun Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa kawasan Taman Wisata Candi akan tetap dibuka dengan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan. Untuk dua minggu ke depan (16 s.d 29 Maret 2020) selama masa waspada Covid-19 wisatawan tidak diperkenankan naik ke area Candi. Terkait dengan kebijakan ini, kami akan terus mengevaluasi kondisi sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah daerah (Jateng dan DIY) yang meliputi kawasan kerja kami.” Terang Direktur Utama PT TWC saat memimpin rapat satgas pembahasan Covid-19 di Kantor Pusat TWC, Senin (16/3/2020).

PT TWC sendiri menetapkan 4 parameter dalam menentukan kebijakan terbukanya akses wisatawan ini. Pertama, TWC akan menjalankan Protokol Area Public Covid-19 bagi wisatawan. Kedua, TWC juga akan mengikuti keputusan Kepala Daerah dimana destinasi itu berada baik Pemprov Jateng maupun Pemda DIY. Ketiga, jika ditemukan suspek Covid-19 di lingkungan Taman Wisata Candi, maka PT TWC memberlakukan kebijakan menutup akses seluruh wilayahnya dengan tetap melakukan tindakan pencegahan penyebaran. Keempat, adanya keputusan pemerintah untuk menutup Borobudur dan Prambanan mengingat destinasi tersebut adalah Destinasi Super Prioritas. Hal ini dilakukan dengan terus mengikuti perkembangan kondisi terbaru di lapangan.

“Kebijakan ini kita ambil dengan tujuan untuk menjaga supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan. Kita menjaga agar kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jawa Tengah tetap kondusif. Tentunya dengan tetap siaga dan waspada.” Tambah Edy Setijono.

Menyikapi hal ini, PT TWC sendiri memberlakukan kebijakan pengurangan harga tiket masuk bagi wisatawan yang berkunjung. Hal ini diberlakukan mulai tanggal 16 s.d 29 Maret 2020 hingga pelayanan kembali normal.

“Kami memberlakukan satu harga tiket masuk kawasan candi. Kami meniadakan tiket terusan bagi wisatawan untuk mengurangi penyebaran bahaya Covid-19.” ujar Edy Setijono. Bagi para pelanggan atau customer yang berkaitan dengan ticketing dapat menghubungi call center PT TWC di nomer 0811-2688-000.

PT TWC telah membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang bertugas untuk melakukan tindakan preventif di lingkungan Taman Wisata Candi. Sebagai bentuk pencegahan, PT TWC juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh kawasan Taman Wisata Candi, meliputi area parkir, gerbang masuk utama, dan fasilitas-fasilitas lain di dalam kawasan seperti toilet, musholla dan shelter dimana tempat-tempat tersebut dimungkinkan digunakan sebagai berkumpulnya wisatawan. PT TWC akan bekerjasama dengan Balai Konservasi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya untuk penyemprotan disinfektan di area Candi.

Hal ini dilakukan sebagai langkah efektif dalam menurunkan potensi penyebaran Covid-19. Selain itu, PT TWC juga akan melakukan fogging untuk antisipasi penyebaran nyamuk demam berdarah di lingkungan Taman Wisata Candi.

“Satgas ini selain untuk pencegahan Covid-19, juga memiliki tugas untuk memantau area yang berpotensi sebagai sumber terjangkitnya penyakit demam berdarah. Kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu Dinas Kesehatan maupun rumah sakit rujukan.” Jelas Edy Setijono.