Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan/atau Jasa di PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) dilaksanakan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang diatur dalam SK Direksi sebagai berikut :
- SK Direksi Nomor SK.05/DIREKSI/2018 tanggal 18 Mei 2018 tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa
- SK Direksi Nomor SK.38/DIREKSI/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Perubahan Pertama Ketentuan Pengadaan Barang dan/atau Jasa
Setiap penyelenggaraan Pengadaan Barang dan/atau Jasa, didahului oleh penandatanganan PAKTA INTEGRITAS dengan format sebagai berikut:
Pendaftaran sebagai calon penyedia jasa di lingkungan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) dapat dilaksanakan dengan mengakses portal sebagai berikut: