MAKSUD, TUJUAN DAN KEGIATAN PERUSAHAAN
- Maksud dan Tujuan Perusahaan
Melakukan usaha dan mengembangkan lingkungan Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko serta peninggalan sejarah dan purbakala lainnya sebagai suatu taman wisata dan usaha di bidang pariwisata lainnya, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk memperoleh keuntungan guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
- Kegiatan Usaha
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
- Mengelola lingkungan Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Ratu Boko serta peninggalan sejarah dan purbakala lainnya sebagai taman wisata, termasuk kegiatan-kegiatan perencanaan teknis, pemeliharaan dan pengawasan lingkungannya, satu dan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Merencanakan dan mengembangkan dan memanfaatkan prasarana, sarana dan fasilitas umum lainnya di lingkungan taman wisata candi untuk kegiatan pariwisata.
- Melakukan kegiatan usaha travel, transportasi, MICE, resto, dan pengembangan destinasi wisa
- Melakukan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki.