download

PT TWC SOSIALISASI PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA BAGI SISWA SMA DI DIY DAN JATENG

3 minutes

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat menjadi salah satu ancaman bagi masa depan bangsa. Hal tersebut perlu disikapi dengan tegas oleh pemerintah dan semua pihak dengan melakukan berbagai upaya pencegahan,  pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika di pendopo Kantor Pusat PT TWC, Rabu (8/7/2020). Sosialisasi diisi langsung oleh Kepala BNNP DIY Brigjen I Wayan Sugiri, Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda DIY Kombes Ary Satriyan dan Counselor Adiksi BNNP DIY Boni Yogi Rusdi.

Sosialisasi secara daring ini diikuti oleh -/+ 100 peserta yang berasal dari empat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan seperti SMK Muhammadiyah Prambanan, SMKN 1 Kalasan, SMAN 1 Banguntapan, SMA Muhammadiyah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah serta Satuan Tugas Anti Narkoba SMA/SMK DIY (STAND).

Sosialisasi ini merupakan salah satu agenda dari program Bina Lingkungan TWC untuk turut serta mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Hal ini seperti tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Februari 2020.

Direktur Utama PT TWC Edy Setiono menyambut baik sinergi BNNP DIY dengan pihaknya dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dukungan yang diberikan ini semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.

“Kami tentu mendukung upaya-upaya BNNP DIY mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Dukungan ini juga merupakan wujud BUMN Untuk Indonesia,” ujar Edy Setijono.

Kepala BNNP DIY Brigjen I Wayan Sugiri, mengatakan dengan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Kementerian BUMN, maka program pencegahan, pemberantasan narkoba akan lebih optimal. Selain itu, menurut Inpres ini, pelaksanaan RAN P4GN wajib mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN, tetapi juga semua elemen bangsa, termasuk juga perusahaan BUMN di berbagai daerah. Dengan adanya dukungan dari pihak BUMN, kami optimistis program pencegahan narkoba akan lebih optimal lagi,” kata I Wayan Sugiri saat membuka kegiatan sosialisasi di PT TWC.

Dir Resnarkoba Polda DIY AKBP Ary Satriyan mengatakan di awal tahun 2020 ini, Polda DIY telah berhasil mengungkap 15 kasus dengan 15 tersangka penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta peran aktif masyarakat umum untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, karena tidak hanya membahayakan juga menghancurkan masa depan bangsa.

Sementara itu, Kementerian BUMN menginstruksikan kepada seluruh BUMN agar pelaksanaan community development Program P4GN BNN tidak hanya dilakukan sekali namun harus berkesinambungan agar para siswa mengetahui bahaya narkoba sehingga menghindarinya serta para eks pengguna dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan diberikan pelatihan seperti pendidikan vokasi atau yang lainnya agar turut mensukseskan RAN P4GN ini sebagai untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan aksi P4GN 2020-20204.

“Mari kita kawal serta terlibat langsung dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di kalangan anak muda Indonesia. Mereka adalah masa depan bangsa. Sudah menjadi kewajiban bersama untuk turut melindungi dan membina mereka ke arah yang lebih baik.” Tutup Edy Setijono